Abad 21
dikenal sebagai era globalisasi dan informasi. Dalam era ini laju informasi
berjalan dengan sangat cepat. Segala sesuatu yang terjadi di seantero dunia
dapat diakses dan diketahui dalam hitungan detik. Begitu juga masalah-masalah
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat. Persaingan dalam
seluruh segmen kehidupan terjadi dan terbuka lebar. Dalam upaya menjawab
tantangan ini, maka perlu adanya perkembangan sumber daya manusia yang
diprioritaskan. Salah satunya melalui pendidikan.
Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat penting
untuk meningkatkan kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian serta mempertebal semangat kebersamaan agar dapat
membangun diri sendiri dan besama-sama membangun bangsa. Disamping itu
pendidikan merupakan bagian yang penting bagi manusia, karena pendidikan
menyangkut kelangsungan hidup manusia. Manusia muda tidak hanya cukup tumbuh
dan berkembang dengan dorongan dalam dirinya saja, melainkan perlu bimbingan
dan dorongan dari luar dirinya agar menjadi manusia sempurna.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional Bab I pasal 1 menyatakan :
Pendidikan
merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara Begitu pentingnya pendidikan bagi diri sendiri,
Masyarakat maupun bangsa dan negara, sebagai wujud perhatian negara Republik Indonesia, maka
pemerintah berusaha meningkatkan mutu pendidikan sekarang ini.[1]
Dengan demikian pendidikan merupakan usaha yang dilakukan untuk mengubah perilaku menjadi yang diinginkan sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku. Peningkatan mutu pendidikan senantiasa disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi akan membuat pembangunan bangsa menjadi lebih baik dan mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Pendidikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari tiga
komponen, yaitu; masukan (input),
proses (process) dan keluaran (output). Ketiga komponen tersebut
merupakan kunci dalam penyelenggaraan pendidikan. Komponen input terdiri dari
siswa dengan segala macam aspeknya seperti kedisiplinan, motivasi, kecerdasan,
bakat, minat dan kemandirian. Komponen proses di dalamnya terdapat antara lain: raw input atau masukan mentah, instrumental
input atau masukan alat dan juga pengaruh lingkungan atau environmental.
Sementara itu aspek keluaran merupakan produk dalam hal ini adalah produk SDM
yang diharapkan akan mampu menjadi roda penggerak pembangunan bangsa dan
negara. [2]
Untuk memperoleh suatu output pendidikan yang baik, dalam praktek
penyelenggaraan pendidikan, sekolah merupakan tempat terjadinya kegiatan
belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dengan siswa. Belajar dan mengajar
merupakan dua konsep yang berbeda dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Belajar mengacu pada kegiatan siswa, sementara itu mengajar mengacu kepada
kegiatan guru. Belajar merupakan suatu Proses perubahan tingkah laku seseorang
berkat pengalaman dan latihan. Sedangkan mengajar merupakan suatu aktivitas
mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya
dengan anak sehingga terjadi proses belajar. Jadi belajar mengajar merupakan
interaksi edukatif antara guru dengan siswa.
Usaha yang dilakukan
pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan antara lain peningkatan mutu para
guru, pembaharuan kurikulum sampai dengan penambahan berbagai fasilitas
belajar. Fasilitas belajar yang diberikan dimaksudkan untuk meningkatkan
kualitas pengajaran dan mempermudah pengaksesan informasi yang dibutuhkan dalam
konteks pembelajaran. “Meskipun usaha-usaha tersebut telah dilakukan tetapi
masih banyak sekolah-sekolah yang menghasilkan lulusan yang kurang
berkualitas”.[3] Hal tersebut bisa saja dipengaruhi oleh
ketidak mampuan tenaga pendidik atau pengajar maupun pihak sekolah dalam
memaksimalkan fasilitas yang sudah diberikan. Seperti contohnya, banyak sekolah
yang telah memiliki laboratorim bahasa, ilmu pengetahuan alam, komputer, dan
sebagainya tapi kurang dapat menggunakannya. Bahkan untuk mengurangi resiko
kerusakan, banyak dari sekolah yang memperoleh bantuan fasilitas tersebut yang
meminimalisir penggunaan sarana yang sebenarnya diperuntukkan sebagai sarana
belajar mengajar.
Di wilayah lain di Indonesia,
keadaan bisa jadi jauh berbeda. Banyak sekolah yang bahkan untuk kebutuhan
standar pengajaranpun tidak terpenuhi. Sarana sekolah yang tidak layak, sumber
belajar yang masih minim, dapat ditemui di desa-desa terpencil di Indonesia.
Bahkan ada beberapa kasus sekolah roboh yang baru-baru saja dimuat di media,
yang akhirnya menyadarkan banyak pihak bahwa sarana dan perasarana pendidikan
di Indonesia ternyata masih perlu banyak perhatian.
Berkaca dari segala kondisi
yang ada, maka dirasakan perlu adanya pemerataan standarisasi fasilitas sekolah
sekaligus himbauan mengenai penggunaannya. Sehingga sekolah-sekolah terpencil
yang berada di plosokpun tetap dapat merasakan fasilitas yang baik atau paling
tidak layak untuk digunakan, sehingga siswa siswi sekolah di Indonesia dapat
memaksimalkan potensi dirinya dan menjadi lulusan yang berkualitas dikemudian
hari. Semakin baik mutu pendidikan Indonesia, tentunya akan berpengaruh positif
terhadap kemajuan Indonesia seutuhnya.



yahhh memang pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan anak bangsa....
BalasHapustapi menurut saya sarana prasarana disetiap sekolah belum ada yang mendukung 100% demi untuk kelangsungan kegiatan belajar dan mengajar...............
gimana solusi yang baik untuk masalah ini...
follow me.
www.duniaaanak.blogspot.com